Bakom: Prabowo Tak Mau Campuri Proses Hukum Febrie Adriansyah, Dukung Pemberantasan Korupsi

Felldy Aslya Utama
Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tidak mau mencampuri proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah

Sikap ini disampaikan Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026). 

"Yang bisa ditegaskan oleh pemerintah, Presiden tidak mau dan tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum," kata Kurnia. 

Namun, dia menegaskan Prabowo mendukung pemberantasan korupsi. Presiden ingin obor pemberantasan korupsi tidak mati dan tidak akan pernah mati terhadap kasus mana pun. 

"Semangat dari Presiden Prabowo Subianto saya rasa sudah sangat tegas dalam dokumen janji politik Pak Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden, ditegaskan keberpihakan soal pemberantasan korupsi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 jam lalu

Prabowo Dapat 8 Kali Tepuk Tangan saat Pidato di Rusia, Ini Momen-momennya

6 jam lalu

Putin Soroti Posisi Strategis Indonesia: Negara Besar dengan Populasi Muslim Terbesar

7 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal