Kendati demikian, Mardani menyatakan Fraksi PKS menolak pengajuan pepaksanana Pilkada 2024. Pasalnya, waktu pembahasan RUU Pemilu terkesan mendadak.
"Kami menolak. Alasan kita karena kita sudah menentukan di November tanggal 27, kalau mau revisi ya jauh-jauh hari jangan sekarang, kalau sekarang sangat rushing, karena KPU perlu persiapan dan lain-lain seperti itu," tutur Mardani.
Meski demikian, Mardani merasa, Baleg DPR akan menyetujui pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dimajukan ke September.
"Kalau dilihat sih agak akan disepakati," tuturnya.