Baleg DPR : UU Cipta Kerja Untuk Selamatkan Indonesia dari Resesi Ekonomi

Antara
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. UU tersebut akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar karena investor bisa dengan mudah membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengatakan, akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang segara dieksekusi oleh pemerintah.‎

‎‎"Apakah nanti UU ini bisa memberikan efektivitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu," ujar Arteria di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dia menuturkan, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru. UU Cipta Kerja diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut.

‎"Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
5 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Music
22 hari lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
2 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal