JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait lima Fraksi di DPR mendukung perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, DPR RI malah menolak LGBT dan berniat melakukan perluasan hukuman terhadap perilaku LGBT dalam revisi Undang-Undang KUHP.
“Sikap saya jelas di DPR, bahwa kita harus menolak legalitas LGBT yang telah merusak moral bangsa dan memang tidak ada pembahasan RUU soal LGBT,” ungkap mantan Ketua Komisi III DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut dia, pembahasan LGBT memang ada tetapi hanya dalam satu pasal di RUU KUHP.
Hal itu dibahas di Panja Komisi III DPR. Dalam pasal tersebut, DPR malah ingin memperluas hukuman LGBT.
“Perilaku LGBT tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur tapi juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah acara di Surabay, Zulkifli Hasan yang juga Ketua MPR menyampaikan, ada lima fraksi partai politik di DPR mengizinkan praktek LGBT. Informasi tersebut langsung viral dan menggemparkan masyarakat.
“Saya yakin itu salah kutip atau salah ucap karena saya nggak yakin. Ini masih dalam pembahasan. Yang pasti kita harus memperluas cakupan pemidanaan terhadap perilaku LGBT, tidak hanya orang dewasa mencabuli anak-anak, tapi juga hubungan sesama jenis itu harus dipidana,”tegasnya.