Bambang Tewas saat Demo 27 Agustus, IPW Desak Polda Metro Usut Massa Misterius

Tim iNews.id
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (foto: iNews)

“IPW berpandangan bahwa kematian Bambang Setiawan dan terlukanya Faturohman serta beberapa pendemo saat kerusuhan pasca demo 27 Agustus 2026 akan menimbulkan pertanyaan publik terkait fungsi polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menetapkan 49 tersangka dari 322 orang yang ditangkap dalam rangkaian kericuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, seperti dilansir Antara pada Selasa (1/9/2026), menyebut 44 tersangka dewasa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, tersangka lainnya ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPP) Polda Metro Jaya.

IPW mempertanyakan apakah para tersangka tersebut juga mencakup kelompok massa misterius yang disebut berada di lokasi kericuhan.

Hal itu dinilai perlu dijelaskan karena muncul informasi di ruang publik terkait kelompok GRIB JAYA. Kelompok tersebut disebut membawa kayu dan terlihat melakukan pemukulan dalam demo 27 Agustus 2026 hingga 28 Agustus 2026 dini hari.

IPW juga menyebut pimpinan GRIB JAYA, Hercules, berada di lokasi kerusuhan dan menilai dia patut dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Bagaimanapun, IPW mendukung perusuh-perusuh yang anarkistis untuk ditindak sesuai prosedur hukum. Namun demikian pihak kepolisian harus juga menindak kelompok massa misterius atau ormas selaku pengamanan liar yang melakukan tindakan kekerasan sehingga rasa keadilan masyarakat terwujud,” tutup Sugeng.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

3 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

4 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

4 hari lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal