Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian, Sempat Gugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Ami Heppy S
Bambang Tri Mulyono Ditangkap. Tangkapan gambar saat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dimasukkan ke dalam tahanan.(Foto: iNews.id/istimewa).

Dalam gugatan yang terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Bambang Tri Mulyono menuding Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Selain Jokowi, Bambang Tri Mulyono turut menggugat KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Di sisi lain, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.

Berdasarkan data yang ada, Jokowi merupakan alumni S1 Kehutanan UGM angkatan 1980.
"Yang bersangkutan (Presiden Jokowi) benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," ungkap Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
10 hari lalu

Presiden Prabowo Berhentikan Sementara Wagub Babel Hellyana terkait Ijazah Palsu

2 bulan lalu

Ferdinand Duga Ada Skenario di Kasus Dokter Tifa: Supaya Jokowi Tak Hadir di Sidang

3 bulan lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

3 bulan lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal