Pemerintah, menurut Bamsoet, perlu melakukan pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran. Pemerintah juga diminta memperluas dan mempermudah warga saat memeriksakan diri apakah terinfeksi virus korona atau tidak.
Bahkan, mantan ketua Komisi III DPR ini menilai, seharusnya pemerintah menggratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif terinfeksi virus korona, melainkan warga yang pro-aktif memeriksakan diri walaupun hasilnya negatif.
"Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," ujar Bamsoet.
Selama ini, wakil ketua umum KADIN Indonesia ini menuturkan, alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Pada tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus korona.
Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, Bamsoet mengaku, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.
"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," katanya.