Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, setiap WNI yang beragam dan majemuk ini juga harus memberikan pengakuan kepada distingsi dan perbedaan yang dimiliki setiap orang, kelompok, bahasa, budaya dan adat istiadat. Tidak ada satu pun yang berhak mengklaim dirinya atau kelompoknya paling benar. Di sinilah pentingnya memasyarakatkan pilar yang keempat, yaitu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Empat Pilar MPR RI sebagai konsepsi kebangsaan dan kenegaraan, menurut Bamsoet, merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa sendiri.
"Setiap penyelenggara negara dan segenap warga negara harus memiliki keyakinan, bahwa prinsip-prinsip moral ke-Indonesian dalam Empat Pilar MPR RI dapat memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ujarnya.