Bamsoet: Empat Pilar Prasyarat Indonesia Berdiri Kukuh dan Meraih Kemajuan
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, MPR sebagai Rumah Kebangsaan mengajak berbagai instansi pemerintah termasuk Kepolisian, untuk memberikan kontribusi nyata membangun manusia Indonesia unggul yang berkarakter Pancasila, yang dibutuhkan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Bamsoet mengatakan, sesuai mandat UU 17/2014 tentang MD3, MPR RI antara lain ditugasi memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi negara dimaksudkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat kemajemukan," katanya.

Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini memaparkan, memasyarakatkan UUD NRI 1945 bertujuan agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi konstitusi yang hidup dan konstitusi yang bekerja untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.
"Kesadaran yang kuat juga sangat diperlukan untuk mempertahankan NKRI, yaitu kesadaran tentang kesatuan kita dalam satu bahtera kehidupan yang bernama NKRI. Bahtera ini harus dijaga dan dirawat semua orang yang menjadi penumpangnya karena keselamatan bahtera NKRI tidak hanya bergantung kepada nahkoda saja, tetapi kepada siapa saja yang ada di bahtera ini," tutur Bamsoet.