Bamsoet Mangkir 2 Kali Panggilan, MKD akan Kerahkan Pamdal 

Achmad Al Fiqri
Sidang MKD digelar tanpa Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mangkir, Kamis (20/6/2024) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Yulian Gunhar, melayangkan protes atas ketidakhadiran Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam panggilan klarifikasi terkait pernyataan 'seluruh fraksi setuju amandemen UUD 1945', Kamis (20/6/2024). Bamsoet sudah mangkir panggilan dua kali.

Dalam sidang, Yulian mengungkapkan baru menerima surat ketidakhadiran Bamsoet. Menurut Yulian, ketidakhadiran Bamsoet tidak disebabkan oleh tugas negara atau alasan kesehatan. 

Ia menilai Bamsoet seharusnya bisa hadir memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

"Jadi menurut saya, ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga negara MPR, DPR, dan MKD. Ketidakhadirannya menunjukkan itikad yang kurang responsif terhadap peraturan UU MKD sendiri," kata Yulian dalam sidang.

Yulian menyarankan agar MKD segera melayangkan surat panggilan kedua dan ketiga. Jika Bamsoet tetap tidak hadir, ia menyarankan agar Pamdal dikerahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Nasional
3 hari lalu

Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Digelar Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, MPR: Meningkatkan Kualitas SDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal