Bamsoet Mangkir 2 Kali Panggilan, MKD akan Kerahkan Pamdal 

Achmad Al Fiqri
Sidang MKD digelar tanpa Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mangkir, Kamis (20/6/2024) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Yulian Gunhar, melayangkan protes atas ketidakhadiran Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam panggilan klarifikasi terkait pernyataan 'seluruh fraksi setuju amandemen UUD 1945', Kamis (20/6/2024). Bamsoet sudah mangkir panggilan dua kali.

Dalam sidang, Yulian mengungkapkan baru menerima surat ketidakhadiran Bamsoet. Menurut Yulian, ketidakhadiran Bamsoet tidak disebabkan oleh tugas negara atau alasan kesehatan. 

Ia menilai Bamsoet seharusnya bisa hadir memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

"Jadi menurut saya, ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga negara MPR, DPR, dan MKD. Ketidakhadirannya menunjukkan itikad yang kurang responsif terhadap peraturan UU MKD sendiri," kata Yulian dalam sidang.

Yulian menyarankan agar MKD segera melayangkan surat panggilan kedua dan ketiga. Jika Bamsoet tetap tidak hadir, ia menyarankan agar Pamdal dikerahkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

MPR Buka Suara soal Ramai Usulan RI Keluar dari Dewan Perdamaian

Nasional
19 hari lalu

Festival Cap Go Meh di Singkawang, MPR Komitmen Seluruh Ras Setara di Indonesia

Nasional
28 hari lalu

Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal