Bamsoet Minta Menteri BUMN Erick Thohir Pidanakan Ari Askhara

Felldy Aslya Utama
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Desakan untuk memidanakan I Gusti Ngurah Askhara yang diberhentikan sementa dari Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia terus bergulir. Setelah Komisi III DPR, kali ini giliran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memidanakan Ari Askhara. Desakan itu terkait dugaan penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton yang dilakukan Ari.

"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," ujarnya di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Pemberhentian sementara terhadap Ari Askhara terkait perilaku dan tindakannya itu, menurut Bamsoet, tidak cukup bagi perwakilan rakyat dan masyarakat Indonesia. Tindakan Ari harus diproses secara hukum dengan menuntaskan unsur pidana.

"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata politikus Partai Golkar ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Setelah Bonus Rp1 Miliar, Pemerintah Siapkan Dana Pensiun Atlet Indonesia

All Sport
6 hari lalu

Erick Thohir Resmi Buka ISS 2025, Tekankan Transformasi Besar Olahraga Indonesia

All Sport
6 hari lalu

Kemenpora Tegaskan Bantuan Alat Olahraga untuk Aceh dan Sumatra Disalurkan Setelah Banjir Usai

Nasional
7 hari lalu

Presiden Prabowo Lepas Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2025: Berikan yang Terbaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal