Bamsoet Minta Menteri BUMN Erick Thohir Pidanakan Ari Askhara

Felldy Aslya Utama
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Desakan untuk memidanakan I Gusti Ngurah Askhara yang diberhentikan sementa dari Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia terus bergulir. Setelah Komisi III DPR, kali ini giliran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memidanakan Ari Askhara. Desakan itu terkait dugaan penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton yang dilakukan Ari.

"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," ujarnya di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Pemberhentian sementara terhadap Ari Askhara terkait perilaku dan tindakannya itu, menurut Bamsoet, tidak cukup bagi perwakilan rakyat dan masyarakat Indonesia. Tindakan Ari harus diproses secara hukum dengan menuntaskan unsur pidana.

"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata politikus Partai Golkar ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

6 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

7 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

7 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal