JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar Presiden kedua Soeharto, dianugerahi gelar pahlawan nasional. Salah satu alasannya karena berjasa menyelamatkan perekonomian Indonesia pada 1960-an.
Usulan tersebut disampaikan saat silaturahmi kebangsaan pimpinan MPR dengan keluarga Soeharto di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Bamsoet menyatakan, permintaan ini diangkat setelah pencabutan nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998, yang mengatur tentang penyelenggara negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, pencapaian Soeharto dalam memimpin negara selama 32 tahun patut diapresiasi.
"Rasanya pantas jika mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah mendatang, sesuai dengan martabat kemanusiaan dan peraturan perundangan," ujar Bamsoet.
Selanjutnya: Bamsoet Ungkap Kondisi Ekonomi 1960-an