Bamsoet Ungkap Pelantikan Prabowo-Gibran Batal Pakai TAP MPR, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Bamsoet mengungkapkan pelantikan Prabowo-Gibran batal menggunakan TAP MPR. Pelantikan akan dilakukan melalui Keputusan KPU. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) 20 Oktober mendatang akan dilakukan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Berita Acara Pelantikan di MPR. Dia memastikan, proses pelantikan tidak ditambah dengan Ketetapan (TAP) MPR.

Dia mengakui terdapat usulan pelantikan disempurnakan melalui TAP MPR pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD pada 23 September 2024 lalu.

"Dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024, tanggal 25 September 2024, disepakati tidak diperlukan adanya Ketetapan MPR," kata Bamsoet dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, usulan perlunya TAP MPR itu sempat masuk dalam rancangan Perubahan Tata Tertib MPR yang disampaikan Badan Pengkajian MPR pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024. Dalam pasal 120 ayat 3 rancangan perubahan itu, disebutkan pelantikan presiden dan wakil presiden ditetapkan dengan TAP MPR.

Rencananya, kata dia, TAP MPR tersebut bersifat penetapan atau beschikking serta administratif semata untuk menindaklanjuti Keputusan KPU tentang Penetapan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan umum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal