Band Punk Sukatani kembali Buka Suara, Ungkap Kondisi Terkini

Binti Mufarida
Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, membeberkan kondisi terkini mereka. Mereka sebelumnya membuat video permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Banyak pihak menduga permintaan maaf itu dilayangkan usai band tersebut mendapat intimidasi dari oknum polisi. Bahkan, band nyentrik yang personelnya memakai topeng saat manggung itu juga menarik lagunya dari platform digital.

Kini, kedua personel band Sukatani mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang diberikan berbagai pihak.

“Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat,” tulis Sukatani dalam unggahan di Instagram Stories, Sabtu (22/2/2025).

Sukatani juga menegaskan, mereka saat ini dalam kondisi baik dan aman.

Selain itu, Sukatani mengumumkan mereka telah mencabut kuasa dari seorang pengacara.

“Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all,” kata Sukatani.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada intimidasi kepada band punk Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Dia menilai ada miskomunikasi terkait hal tersebut.

"Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," kata Sigit, Jumat (21/2/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
21 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
22 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
24 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal