Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia

Muh Rusli
Jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA UTARA, iNews.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis -sabu-sabu. Keempatnya terdiri dari seorang bandar, dua pengedar, dan satu pengguna.

Wakapolres Kolaka Utara, Kompol DR. Gusti Komang Sulastra mengatakan, total barang bukti yang disita mencapai 63,07 gram sabu.

Dia mengungkapkan, bandar narkoba yang berinisial RR alias R (36), seorang sopir asal Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa, ditangkap pada 22 Mei 2025. Dari tangan RR, kata dia polisi menyita satu paket besar berisi 40,61 gram sabu serta 11 paket kecil dengan berat total 20,06 gram. 

RR, lanjut dia diduga mendapatkan barang tersebut dari jaringan narkotika di Lapas Kendari. Selain itu, polisi juga menangkap dua pengedar, yakni H.AL alias HL (40), seorang pekerja swasta dan DDP alias J (36), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kodeoha. 

Menurutnya, dari tangan HL, aparat menyita 0,37 gram sabu, uang Rp5.350.000 dan alat isap (bong). Sementara dari DDP alias J, disita 1,54 gram sabu serta uang Rp6.750.000. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba Senilai 7,5 Triliun

1 tahun lalu

Terungkap! Bripka VA Dipecat dari Polres Sumenep karena Desersi dan Narkoba

2 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

6 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal