Banding Pemecatan Ditolak, Apa Langkah Ferdy Sambo Selanjutnya?

riana rizkia
Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri. Kuasa hukum Ferdy Sambo mengaku akan mempelajari putusan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Dia memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," ucapnya. 

Arman belum dapat memastikan apakah memang ada langkah hukum lanjutan atau tidak. Pasalnya, kata Arman dirinya belum menerima putusan sidang. 

"Putusannya belum kami terima, kalau sudah diterima kami akan pelajari dulu," ucapnya. 

Sebelumnya, sidang banding menolak permohonan yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sidang banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Sambo. 

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan, ini merupakan komitmen bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus kode etik di Duren Tiga kemarin," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
1 bulan lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal