Banding Pemecatan Ditolak, Apa Langkah Ferdy Sambo Selanjutnya?

riana rizkia
Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai permohonan bandingnya ditolak Komisi Kode Etik Polri. Kuasa hukum Ferdy Sambo mengaku akan mempelajari putusan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Dia memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," ucapnya. 

Arman belum dapat memastikan apakah memang ada langkah hukum lanjutan atau tidak. Pasalnya, kata Arman dirinya belum menerima putusan sidang. 

"Putusannya belum kami terima, kalau sudah diterima kami akan pelajari dulu," ucapnya. 

Sebelumnya, sidang banding menolak permohonan yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sidang banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Sambo. 

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan, ini merupakan komitmen bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus kode etik di Duren Tiga kemarin," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
9 hari lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal