Bandung Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar, Ini Instruksi Wali Kota Farhan

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung M Farhan mengimbau pelajar mematuhi aturan jam malam yang mulai berlaku hari ini. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam pelajar mulai hari ini, Senin (2/6/2025). 
Aturan itu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan aturan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

“Siswa tidak diperbolehkan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung, Senin (2/6/2025).

Farhan mengatakan, aturan jam malam tidak berlaku bagi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, dan dalam kondisi darurat.

Seluruh ASN di wilayah Kota Bandung dan pihak sekolah, ujar Farhan, diminta turut menegakan aturan jam malam bagi pelajar.  Semua harus memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.

“Kami tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujar Farhan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Pemkot Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Besok

Nasional
6 bulan lalu

Bupati dan Kapolresta Bandung Dukung Jam Malam Pelajar, Ini Alasannya

Nasional
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar Jabar, Batas Aktivitas Mulai Pukul 21.00 WIB

Nasional
25 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal