Wali Kota menuturkan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan rutin berpatroli ke kawasan yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar.
Petugas diinstruksikan tegas dalam menindak pelajar yang melanggar aturan jam malam. “Jangan ragu untuk menanyakan identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” tutur Wali Kota.
Menurut Farhan sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat penting dilakukan agar tidak menyalahartikan aturan ini.
“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” ucap Farhan.