JAKARTA, iNews.id - Pemkot Jakarta Selatan telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran secara mandiri pada pemilik bangunan yang ada di atas saluran air Bungur, Jalan Kemang Utara, nomor 33, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pemilik bangunan kooperatif.
"Surat sudah disampaikan ke pemilik (bangunannya) dan Alhamdulillah yang punya (bangunan) kooperatif, sudah ketemu sama yang punya," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin pada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Menurutnya, pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air Bungur itu telah menerima surat imbauan tersebut. Pemilik bangunan tersebut mau melakukan pembongkaran secara mandiri pada bangunannya itu.
"Mungkin dilakukan pekan ini (pembongkaran bangunan secara mandiri oleh pemilik bangunannya), kita pasti kasih kesemlatan untuk membereskan barang-barangnya," tuturnya.
Dia menambahkan, selama pemilik bangunan itu sadar berdirinya bangunan di atas saluran air itu melanggar aturan dan mau membongkarnya sendiri, pihaknya pun tak begitu mempermasalahkan soal waktu pembongkarannya. Selain persoalan manusiawi, pemilik bangunan pun telah menjelaskan bakal melakukan pembongkran itu secepatnya.
"Kalau perlu bantuan kita akan bantu. Selain itu, semua di wilayah kecamatan pun kami akan sisir masing-masing lurah sektoral lain untuk memetakan (kemungkinan bangunan serupa)," katanya.