Banjir Sumatra, Hasan Nasbi: yang Berhak Ingatkan Menteri hanya Presiden Prabowo

Danandaya Arya Putra
Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Foto: Binti Mufarida)

“Yang berhak memperingatkan anggota kabinet itu bosnya kabinet, yaitu presiden. Hanya presiden yang bisa memberikan peringatan, baik tertutup maupun terbuka,” tutur dia.

Hasan menambahkan, menteri yang baru menjabat sekitar satu tahun tidak serta-merta dapat disalahkan atas bencana yang dianggapnya merupakan akumulasi persoalan puluhan tahun. Dia meminta kritik diarahkan untuk penyelesaian jangka panjang, bukan saling menyalahkan di ruang publik.

"Semua kita taubatan nasuha, tapi dudukkan perkara pada tempatnya. Jangan main pukul rata,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyinggung kejadian banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra. Terkait hal tersebut, pria yang akrab disapa Cak Imin itu telah mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk mengevaluasi total terkait kebijakan lingkungan.

Hal itu disampaikan Cak Imin dalam acara Workshop Kepala Sekolah Untuk Program SMK Go Global, di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/12/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Prabowo Peluk Gubernur Mualem sebelum Tinjau Penanganan Banjir di Aceh

57 tahun lalu

Viral Video Korban Banjir Terjebak di RSUD Aceh Tamiang, Ada Bayi Baru Lahir!

57 tahun lalu

Bak Kota Mati, Begini Kondisi Terkini Aceh Tamiang usai Banjir dan Longsor

57 tahun lalu

Kisah Pilu Korban Banjir Aceh Tamiang: Kami Makan Satu Sendok Nasi per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal