Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Anggie Ariesta
Ilustrasi bank bangkrut di RI bertambah lagi, kali ini PT BPR Kamadana di Bali. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Bali. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 yang ditetapkan pada Rabu, (18/2/2026).

Kepala OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan industri perbankan serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Bali.

Pencabutan izin dilakukan setelah OJK menemukan adanya permasalahan mendalam pada internal BPR Kamadana. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan adanya praktik fraud serta pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

“Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap PT BPR Kamadana, OJK telah mengidentifikasi adanya permasalahan serius yang berkaitan dengan integritas dan tata kelola PT BPR Kamadana. Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024. Pada 18 Desember 2024, BPR ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio permodalan (KPMM) di bawah 12 persen dan predikat "Tidak Sehat".

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Marah-Marah di Gym Bali, Nyimas Laula Tantang Netizen Lakukan Ini!

57 tahun lalu

Viral Wanita Marah-Marah di Gym Bali, Ini Etika Weightlifting yang Perlu Dipahami!

57 tahun lalu

Akun Instagram Nyimas Laula si Wanita Marah-Marah di Gym Bali Hilang usai Banjir Hujatan!

57 tahun lalu

Klarifikasi Wanita Marah-Marah di Gym Bali usai Viral dan Banjir Hujatan Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal