JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola agar bantuan diterima masyarakat tanpa hambatan administratif.
Langkah ini bertujuan agar warga terdampak tidak terbebani proses birokrasi dan segera menerima haknya. Selain itu, skema ini memastikan penyaluran DTH menjangkau seluruh warga yang berhak guna mempercepat pemulihan kehidupan di wilayah terdampak.
“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).
Dia menjelaskan pemerintah tengah merekapitulasi dan menyesuaikan proporsi antara Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga.
“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.
Menurutnya, tidak semua warga yang rumahnya rusak parah atau hanyut bersedia pindah ke hunian sementara. Sebagian warga lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka.