JAKARTA, iNews.id - Bansos PKH BPNT 2025 kapan cair menjadi pertanyaan penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah menunggu kepastian pencairan dana. Artikel ini membahas jadwal pencairan, besaran bantuan, mekanisme penyaluran, hingga cara cek status pencairannya agar masyarakat penerima manfaat lebih mudah memahami prosesnya.
Program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan empat kali dalam setahun, masing-masing untuk tiga bulan. Saat ini, penyaluran sudah memasuki tahap 3, yang mencakup periode Juli–September 2025.
PKH tahap 3 dijadwalkan cair mulai Agustus, menyusul tahap 1 (Januari–Maret) dan tahap 2 (April–Juni). BPNT tahap 3 juga dicairkan pada Agustus untuk periode Juli–September. Meski begitu, pencairan bisa berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan kesiapan administrasi, bank, dan e-warong.
Pemerintah merencanakan penyaluran bansos reguler, termasuk PKH dan BPNT, mulai pertengahan hingga akhir Agustus 2025. Dengan demikian, KPM diharapkan aktif mengecek informasi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Dana ini digunakan melalui e-Warong untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayur, dan protein hewani. Di beberapa daerah, BPNT juga bisa dicairkan secara tunai melalui kantor pos.
Nominal PKH bervariasi sesuai kategori penerima:
Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
Dengan skema ini, bantuan tidak hanya menyasar pemenuhan pangan, tetapi juga mendukung pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Penerima manfaat bisa memastikan status pencairan dengan beberapa cara:
Meski jadwal sudah ditetapkan, ada beberapa kendala yang biasa terjadi: