Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: di Mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea (foto: Aziz Indra)

“Setiap transaksi terdokumentasi dengan baik. Ada bukti transfer, ada audit tahunan dari pihak CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah. Kalau benar ada penggelapan, kenapa selama ini diam?” ujarnya.

Menurut Hotman, CMNP setiap tahun melakukan audit terhadap status NCD tersebut dan tidak pernah menemukan kejanggalan. “CMNP sendiri punya auditor yang setiap tahun memverifikasi surat berharga ini. Hasilnya? Semua sah, tidak ada masalah,” katanya.

Hotman pun mempertanyakan dasar hukum gugatan CMNP, terutama karena transaksi ini sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu. “Secara pidana, ini sudah kedaluwarsa. Secara perdata pun, semua transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank. Tidak ada peran BHIT selain sebagai perantara,” katanya.

Dengan adanya bukti transfer dan hasil audit yang jelas, Hotman menegaskan bahwa tuduhan penggelapan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
18 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
15 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
20 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal