Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: di Mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea (foto: Aziz Indra)

“Setiap transaksi terdokumentasi dengan baik. Ada bukti transfer, ada audit tahunan dari pihak CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah. Kalau benar ada penggelapan, kenapa selama ini diam?” ujarnya.

Menurut Hotman, CMNP setiap tahun melakukan audit terhadap status NCD tersebut dan tidak pernah menemukan kejanggalan. “CMNP sendiri punya auditor yang setiap tahun memverifikasi surat berharga ini. Hasilnya? Semua sah, tidak ada masalah,” katanya.

Hotman pun mempertanyakan dasar hukum gugatan CMNP, terutama karena transaksi ini sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu. “Secara pidana, ini sudah kedaluwarsa. Secara perdata pun, semua transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank. Tidak ada peran BHIT selain sebagai perantara,” katanya.

Dengan adanya bukti transfer dan hasil audit yang jelas, Hotman menegaskan bahwa tuduhan penggelapan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
5 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
5 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
7 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal