Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: di Mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea (foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan penggelapan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo

Ia menegaskan, semua dana dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) diterima oleh PT Bank Unibank Tbk, bukan oleh PT Bhakti Investama (BHIT), yang kini bernama PT MNC Asia Holding Tbk.

“Di mana penggelapannya? Uang ini jelas-jelas masuk ke Unibank, bukan ke BHIT atau Hary Tanoe. Semua ada buktinya, termasuk bukti transfer resmi,” ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menjelaskan, CMNP saat itu membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger. 

"Di bulan Mei 1999, CMNP itu butuh dolar AS. Waktu itu salah satu bank Tbk paling sehat (Unibank), maka ditunjuklah PT Bhakti Investama sebagai arranger," kata Hotman.

Dalam hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond seharga 28 juta dolar AS. Hal tersebut berarti Unibank menerima 17,4 juta dolar AS.

"Jadi Unibank sudah terima uang tersebut, dan tiga tahun kemudian, dia harus bayar 28 juta dollar AS. Itu artinya zero cupon bond," imbuh dia. 

Namun demikian, Hotman menjelaskan, pada 2001 Unibank ditutup pemerintah akibat adanya krisis moneter. Hal ini membuat CMNP tidak dapat mencairkan sertifikat deposito senilai 28 juta dolar AS. 

"Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoesoedibjo yang terima uang, bukan Bhakti Investama yang terima uang, tapi yang terima uang adalah Unibank," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal