Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

Tim iNews
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai sidang kasus korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: ist)

Diketahui, dalam persidangan terungkap bahwa Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi’i, mantan kepala subdirektorat setingkat eselon 3, terbukti memakai fee percepatan haji untuk membeli rumah, tanah, dan mobil. 

Begitu juga mantan staf honorer Ditjen PHU, Ridwan Kurniawan, juga terbukti membeli dua Range Rover dari fee yang sama. Namun, ketiganya hanya berstatus saksi. Padahal, Rizky Fisa dan Agus Syafi’i sendiri sudah memastikan tidak ada uang yang mengalir kepada Gus Yaqut.

Gus Yaqut kembali menegaskan bahwa  kebijakan yang diambilnya terkait kuota haji tambahan semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah.

“Kebijakan yang saya ambil dalam proses kuota haji tambahan ini semata-mata hanya karena menjaga keselamatan. Tidak ada urusan rente, tidak ada urusan berlaku koruptif, tidak ada urusan jual-beli,” katanya.

Dia berharap proses peradilan dapat menghasilkan keadilan yang sama bagi semua pihak. “Saya yakin, saya percaya bahwa keadilan itu akan menemukan jalan, cepat atau lambat,” kata Gus Yaqut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor

26 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

4 jam lalu

Yaqut Soroti Pihak yang Diduga Terima Uang Kasus Kuota Haji tapi Masih Saksi: Bisa Beli Villa

10 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal