Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:01:00 WIB
Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai sidang kasus korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal teknologi AI yang dikembangkannya, Ibam ingin mencoba membantu tim Gus Yaqut memetakan hubungan antarfakta, keterangan saksi, serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Ivan, perkara Gus Yaqut jauh lebih kompleks dibandingkan kasus yang dihadapinya, antara lain karena jumlah saksi yang jauh lebih banyak. “Perkara Gus Yaqut ini kompleks sekali. Kalau dilihat dari jumlah saksi, itu hampir enam kali lipat dari perkara saya,” ujarnya.

Namun, Ibam menyebut sistem AI yang dikembangkannya mampu memetakan hampir satu juta keterhubungan data dalam perkara tersebut. Analisis itu dapat membantu tim kuasa hukum menelusuri benang kusut perkara dan memeriksa keterkaitan berbagai fakta.

Dia juga menyatakan hasil analisisnya menunjukkan hubungan aliran dana kepada Gus Yaqut sangat lemah. Ibam berharap teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menganalisis perkara-perkara hukum lain, terutama kasus yang menurutnya memiliki persoalan serupa.

Gus Yaqut menyambut dukungan tersebut karena Ibam pernah mengalami situasi yang menurutnya serupa dengan yang sedang dihadapinya.

“Kita tahu mereka pernah mengalami situasi yang kurang lebih sama dengan apa yang saya alami sekarang, di mana harus menghadapi peradilan sebelum kasus diuji dalam ruang peradilan. Saya mendapatkan dukungan moral. Terima kasih Mas Ibam,” kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut Sorot 9 Saksi Cabut BAP 

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut menyoroti keterangan sejumlah saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan berlangsung.

Menurut dia, dalam lima minggu terakhir persidangan, terdapat sekitar sembilan saksi yang disebut menarik atau mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa bisa sampai seperti itu,” ujarnya.

Gus Yaqut juga mempertanyakan status sejumlah pihak yang, menurut keterangannya, diduga menerima uang atau barang yang berkaitan dengan perkara kuota haji tambahan, tetapi masih berstatus saksi.

Dia menyebut sejumlah aset dan barang mewah, mulai dari dua mobil Range Rover, perhiasan, tas bermerek, rumah, rumah kos hingga vila. Bahkan, kata dia, beberapa pihak yang disorot masih menduduki jabatan di Kementerian Agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut