JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan peningkatan jumlah anak putus sekolah selama pandemi Covid-19. KPAI menemukan lima faktor utama.
Anggota KPAI Retno Listyarti menyebut alasan umum anak putus sekolah selama pandemi yakni karena menikah, bekerja, menunggak Iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia.
Wilayah yang menjadi pengamatan KPAI yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta. Pemantauan di lakukan dengan pengawasan langsung untuk Kota Bandung dan Cimahi, dan wawancara secara online dengan guru dan Kepala Sekolah jaringan guru Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI). Pemantauan dilakukan pada Februari 2021.
"KPAI justru menemukan data-data lapangan yang menunjukan angka putus sekolah cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).
Retno mengatakan masih banyak anak didik yang tidak bisa sekolah karena faktor biaya. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyebabkan biaya untuk sekolah menjadi tinggi.
"Negara harus hadir untuk mencegah anak-anak putus sekolah selama pandemi karena masalah ekonomi atau karena ketiadaan alat daring," kata Retno.