JAKARTA, iNews.id - Sampai saat ini belum ada pembenahan sistem partai politik (parpol) secara serius. Maka itu masih banyak kader parpol yang terjerat kasus korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mencontohkan, puluhan anggota DPRD Malang, Jawa Timut menjadi bukti buruknya sistem parpol di Indonesia. Menurutnya, penindakan hukum terhadap perbuatan korupsi tidak cukup tanpa adanya reformasi sistem internal parpol.
"Menurut saya akar masalahnya adalah reformasi sistem di parpol itu sendiri. Nah, sekarang kita belum melihat ada pembenahan di parpol," ujar Almas dalam acara diskusi bertajuk, Mengapa DPRD Korupsi Beramai-ramai? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Dia mengungkapkan, mahar politik dan praktik jual beli suara dalam pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif salah satu praktik korupsi yang melibatkan kader parpol. Cara seperti ini, kata dia melahirkan para anggota legislatif dan kepala daerah korupsi.
"Saya melihat permasalahan ini bukan berakar dari sistem pemilunya, tapi lebih pada bagaimana cara orang untuk memenangkan pemilu itu sendiri. Pemilu tidak mahal sebenarnya yang membuat mahal itu adal cara ilegal untuk memengkan pemilu," ucapnya.