Diketahui revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta masih terus digodok di parlemen bersama pemerintah.
"Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR," ujarnya.
Selain kafe, kasus royalti lagu juga mulai berdampak pada ekosistem industri musik. Banyak musisi kini dilanda ketakutan untuk tampil membawakan lagu ciptaan orang lain karena takut digugat secara hukum.
Kekhawatiran ini mencuat usai Agnez Mo divonis wajib membayar royalti Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.