Banyak Kafe Takut Putar Lagu gegara Royalti, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

Diketahui revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta masih terus digodok di parlemen bersama pemerintah.

"Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR," ujarnya.

Selain kafe, kasus royalti lagu juga mulai berdampak pada ekosistem industri musik. Banyak musisi kini dilanda ketakutan untuk tampil membawakan lagu ciptaan orang lain karena takut digugat secara hukum.

Kekhawatiran ini mencuat usai Agnez Mo divonis wajib membayar royalti Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
5 bulan lalu

Pencipta Lagu Protes Royalti Terlalu Kecil, Begini Tanggapan Makki Ungu

Nasional
5 bulan lalu

Nyanyi di Acara Nikahan Apa Harus Bayar Royalti? Hakim MK Soroti Aturan UU Hak Cipta

Nasional
6 bulan lalu

Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi

Nasional
4 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal