Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (dok. istimewa)

“Sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. Mau tunggu sampai kapan?" ujar Puan.

Puan menyadari, berdasarkan Pasal 91 UU TPKS, peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak UU ini diundangkan. Namun, menurut dia pemerintah seharusnya bisa mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS mengingat kasus kekerasan seksual sudah darurat di Indonesia.

“Penyelesaian aturan teknis UU TPKS harus menjadi prioritas mengingat kita menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, harus ada gerak cepat dari pemerintah,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Pati Kecewa Tak Bertemu Ketua DPR, Puan Maharani Beri Penjelasan

3 hari lalu

Pendemo bakal Geruduk DPR Hari Ini, Puan: akan Kami Terima

11 hari lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

11 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal