JAKARTA, iNews.id - Pilkada Serentak 2020 dinilai rawan terhadap penularan wabah virus corona (Covid-19). Penyelenggara pilkada harus siap dengan risiko tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar terkait puluhan pengawas pilkada di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang positif Covid-19.
"Memang itu risiko penyelenggara," ujar Fritz dalam webinar nasional bertajuk, Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang Aman dan Edukatif di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, sementara tugas penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut diambil alih oleh Bawaslu Jawa Tengah. Seluruh pemangku kebijakan, kata dia telah sepakat untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi apa yang terjadi di Boyolali bagian dari kita, ini berarti ada yamg positif harus dikarantina dan tugasnya diambil alih oleh Bawaslu provinsi," ucapnya.