Arief menyebut, dinamika harga dan mutu beras terus menjadi perhatian utama pemerintah. Saat ini, Bapanas sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dalam pengawasan lapangan.
Dia juga mengklaim bahwa pihaknya sedang merumuskan ulang sistem klasifikasi mutu dan harga beras bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya, untuk mengatur perbedaan harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
"Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium," ujar Arief.
"Kemudian antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur, ada pembedaan harga. Itu juga kita harus atur, karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa ada zonasi," tuturnya.
Untuk diketahui, Data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan bahwa per 1 Agustus, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mulai menunjukkan tren penurunan.