JAKARTA, iNews.id, – Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Jika terwujud, pemindahan paling cepat dilaksanakan pada 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, realisasi pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta menunggu keputusan Presiden Republik Indonesia.
"Pokoknya begitu ada keputusan presiden ya jalan, paling cepat pada 2020," kata Bambang di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Bambang menuturkan, menciptakan Ibu Kota baru harus melalui tahapan panjang. Selain keppres, yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu mematangkan perencanaan dan konsep kota tersebut, mulai detail desain, fungsi, lingkungan hingga bisa diimplementasikan.
Mengacu pada negara-negara lain yang telah melakukan langkah serupa, pemindahan Ibu Kota membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Bambang menegaskan, proses tersebut bisa saja selesai dalam kurun waktu lima tahun, namun konsekuensinya memakan banyak biaya.