Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Achmad Al Fiqri
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni logam mulia atau emas seberat 3 kilogram (kg).

"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah duit dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing. Adapun uang yang disita bernilai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," tutur dia.

Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk eks Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.

Rizal ditangkap di Lampung. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Nasional
1 jam lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Nasional
1 jam lalu

Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ

Nasional
2 jam lalu

Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal