Barang Hasto Disita KPK, Kuasa Hukum: Ada Cawe-Cawe Politik Gunakan Hukum

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIPHasto Kristiyanto menilai penyitaan barang kliennya oleh KPK merupakan bentuk cawe-cawe politik pihak tertentu yang menggunakan hukum sebagai instrumen. Pihak Hasto menilai ada upaya membungkam kritik terhadap penguasa.

"Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Ronny mengatakan, Hasto memang dikenal publik sebagai sosok yang kritis. Kritikan Hasto terhadap penguasa juga sama seperti yang selama ini disuarakan akademisi, budayawan serta mahasiswa.

"Dan ketika Mas Hasto bicara kritik, kemudian bicara demokrasi saat ini, kemudian ada panggilan hukum seperti ini," ujar Ronny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

2 hari lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

2 hari lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

2 hari lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal