JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyitaan barang kliennya oleh KPK merupakan bentuk cawe-cawe politik pihak tertentu yang menggunakan hukum sebagai instrumen. Pihak Hasto menilai ada upaya membungkam kritik terhadap penguasa.
"Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Ronny mengatakan, Hasto memang dikenal publik sebagai sosok yang kritis. Kritikan Hasto terhadap penguasa juga sama seperti yang selama ini disuarakan akademisi, budayawan serta mahasiswa.
"Dan ketika Mas Hasto bicara kritik, kemudian bicara demokrasi saat ini, kemudian ada panggilan hukum seperti ini," ujar Ronny.