Bareskrim Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham 

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengupayakan proses ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Saat ini Jozeph telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini dengan mengajukan permohonan terkait ekstradisi tersebut. Dia tidak menjelaskan, kapan permohonan itu diajukan.

"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham kita disarankan ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (24/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
13 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal