JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengajukan izin penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan tersebut untuk mendalami kasus kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, proses penyidikan tidak akan menganggu layanan masyarakat di BPJS Kesehatan.
"Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).