Bareskrim Akan Sita Server BPJS Kesehatan Usut Kasus Kebocoran 279 Juta Data WNI

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengajukan izin penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan tersebut untuk mendalami kasus kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, proses penyidikan tidak akan menganggu layanan masyarakat di BPJS Kesehatan.

"Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
21 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
21 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
24 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal