JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami unsur pidana terkait temuan tersebut.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan, seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.
Ramadhan mengatakan, seluruh senjata laras pendek itu belum bisa dipastikan ilegal atau tidak, karena masih dalam tahap pengecekan.
"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.