Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Putranegara Batubara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan dilakukan untuk mendalami unsur pidana terkait temuan tersebut.

"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Dia mengatakan, seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.

Ramadhan mengatakan, seluruh senjata laras pendek itu belum bisa dipastikan ilegal atau tidak, karena masih dalam tahap pengecekan.

"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
2 hari lalu

RI Umumkan Swasembada Beras dan Jagung pada Akhir 2025

Bisnis
8 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 

Nasional
9 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal