Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sebelum diambil alih kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

"Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim," ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Nasional
21 hari lalu

Polda Metro Koordinasi dengan Bareskrim Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal