Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sebelum diambil alih kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

"Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim," ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
17 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
26 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal