JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sebelum diambil alih kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
"Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim," ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).