Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik di kewilayahan masing-masing. Bareskrim, kata dia akan membuat surat perintah baru untuk menunjuk penyidik dari Bareskrim. 

"Kami buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya, komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucapnya.

Diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal