JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain atau akrab disapa Tengku Zul. Dia rencananya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial Permadi Arya atau Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Sebelumnya Tengku Zul batal diperiksa pada Rabu (3/2/2021) karena berhalangan hadir. Alasannya yang bersangkutan masih berkegiatan di Medan, Sumatera Utara.
"Belum ada info tersebut (penjadwalan ulang) dari Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Rusdi memastikan penyidik Bareskrim akan menyiapkan agenda ulang pemeriksaan terhadap Tengku Zul untuk kebutuhan penyelidikan kasus tersebut. Namun dia menyebut belum tahu kapan Tengku Zul akan dipanggil ulang
"Maka akan dijadwal ulang (pemeriksaannya)," ujar Rusdi.