Bareskrim Bongkar 4 Kasus Impor Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan membongkar empat kasus impor ilegal di tiga provinsi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Adapun modus pidana ini yakni para tersangka menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Adapun, pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Kemudian, rokok itu dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal.

"Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil. Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ucapnya.

Kasus ketiga, terkait penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita. Helfi menerangkan, tersangka koorporasi menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin, Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, tanpa sertifikat SNI. 

"Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000," katanya.

Kasus keempat penyelundupan sparepart palsu Roda empat jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. 

Dari kasus ini, Toko Sumber Abadi menjual suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 miliar.

"Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll," ujar Helfi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
11 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal