Bareskrim Bongkar Gudang Penampungan Benih Lobster di Depok, Disamarkan Jadi Toko Buah

Zakky Mubarok
Bareskrim membongkar gudang penampungan benih lobster ilegal di Depok yang disamarkan sebagai toko buah. Nilai ekonominya diperkirakan Rp257 miliar. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Irhamni menegaskan, Bareskrim akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi sumber daya perikanan Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Harapannya adalah sumber daya alam kita bisa kita manfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Dirtipidter menggagalkan dugaan penyelundupan 12 boks benih bening lobster dengan nilai sekitar Rp5,8 miliar di Depok, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026).

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Polisi juga telah menahan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

11 hari lalu

Beda Jauh! Harga Benih Lobster di RI Cuma Rp8.500, di Vietnam Tembus Rp35.000 per Ekor

11 hari lalu

Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!

11 hari lalu

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal