Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Tim iNews.id
Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengungkap ada indikasi fraud dalam kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia. (Foto: ist)

"Jadi ada borrower yang dipinjam namanya dan kemudian diduplikasi, duplikasi, duplikasi kembali. Digandakan kembali, digandakan kembali dengan proyek-proyek fiktif yang dirancang oleh PT DSI ini," sambung dia.

Sementara itu, Bareskrim Polri melaporkan bahwa kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah

"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Ade.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Makro
3 hari lalu

Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026

Nasional
1 bulan lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal