Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi

Danandaya Arya Putra
Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar narkotika di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Ist)

HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Adapun barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT.

"Barang tersebut akan diletakan di Simpang Bangko atas perintah sodara ADT (bos) pemilik barang," tuturnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti enam unit handphone, serta uang tunai Rp2,6 juta dan 1.000 ringgit. Ada juga tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Regional
5 bulan lalu

Ratu Narkoba Jambi Helen Dian Krisnawati Dituntut Hukuman Mati

Seleb
5 bulan lalu

Kabar Terkini Fariz RM, Tegar Jalani Sidang Narkoba Berkat Dukungan Istri Tersayang

Sumut
5 bulan lalu

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, Sita 20 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal