Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi

Danandaya Arya Putra
Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar narkotika di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 38 kg dan ekstasi sebanyak kurang lebih 55.000 butir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (24/7/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika melalui perairan Bengkalis, Riau. Setelah mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku berinisial HW.

Berdasarkan keterangan sementara, HW mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial ADT untuk menyelundupkan narkoba tersebut. Dia akan diberikan imbalan jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.

"Tersangka HW mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut di daerah Dumai Riau dan akan dijanjikan upah perkilonya akan diberikan Rp5 juta," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Ratu Narkoba Jambi Helen Dian Krisnawati Dituntut Hukuman Mati

Seleb
2 bulan lalu

Kabar Terkini Fariz RM, Tegar Jalani Sidang Narkoba Berkat Dukungan Istri Tersayang

Sumut
2 bulan lalu

Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, Sita 20 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal